Langsung ke konten utama

DOKTER SPESIALIS KORUPTOR INDONESIA, BUTUHKAH ?




Indonesia sebagai negara pluralisme penduduknya, yang terdiri dari bermacam suku, beraneka ragam agama, tiada habisnya menuai bermacam ancaman dari beberapa pihak, baik pihak luar ataupun pihak dalam itu sendiri, yang berusaha untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa dalam kehidupan bernegara. meskipun Indonesia notabenanya negara beragama, sesuai dengan pancasila butir pertama “ketuhanan yang maha esa”.
 namun idiologi bangsa bukanlah dari agama tertentu yang dijadikan pedoman tertinggi dalam tatanan kenegaraan, melainkan ideologi pancasila yang menjadi jembatan untuk menggabungkan antar umat beragama hidup bersebelahan dengan ramah, damai dan tiada yang dirugikan di negeri ini, sehingga tidak ada yang di unggulkan dan dideskriminasikan satu diantara yang lain. yang patut dilakukan sebaiknya bagaimana semua bangsa berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah, inilah yang di impikan oleh bangsa ini yang terdapat pada butir ke 5 pancasila “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Salah satu sikap hal yang mengganjal dan menjadi bumerang di ilingkungan kita yakni, Terorisme. Terorisme merupakan Salah satu ancaman yang meresahkan tatanan kehidupan masyarakat dan mengancam keamanan negara, untuk menghadang gerak laju dari gerakan Terorisme, peran negara diharap hadir dengan sigap melalui setiap elemen masyarakat, yang dalam hal ini, menjadi tugas pokok Kepolisian dan TNI.
 Seiring berjalannya waktu, keberadaan terorisme mulai mengakar dan menjerat bumi pertiwi ini, demi dilakukan pengawasan yang lebih ketat lagi, didirikan struktur baru pada tanggal 26 Agustus 2006 sebagai pasukan yang lebih serius lagi dalam menangani kejahatan terorisme yang kita kenal dengan Datasemen khusus 88 (densus)  yang bertugas menanggulangi Terorisme. Pasukan ini dilatih khusus untuk menangani ancaman teror yang meresahkan masyarakat sekitar.
Ibarat dokter yang berada dalam rumah sakit, densus 88 merupakan dokter spesialis yang memeriksa dan menangani penyakit khusus, sebab kalau penyakit tersebut tidak ditangani oleh dokter spesialis tertentu, maka keadaan pasien yang mengidap penyakit akan semakin parah bahkan dapat mematikan.
Tidak lepas dengan usulan pembentukan Densus tipikor saat ini oleh Kepala  Kepolisian RI, upaya pembentukan tersebut untuk mensikapi dan memeriksa penyakit korupsi yang mulai mewabah dalam segala lini, mulai dari kekuasaan yang dibawah, seperti kepala desa, bupati, wali kota, sampai kepada mereka yang duduk di kekuasaan tinggi, seperti Hakim Mahkamah konstitusi yang sebelumnya dua kali tercoreng nama baiknya.
Membaca usulan yang digadang – gadang oleh Kepala Kapolri RI, Jendral Tito Karnavian dalam pewacanaan pembentukan Densus Tipikor, seolah – olah Korupsi tak ubahnya seperti terorisme, merupakan virus penyakit yang memerlukan suntikan dokter spesialis. Meskipun korupsi sudah mempunyai dokter spesialis semacam Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), namun Kepala Kapolri menilai, perlu ada spesialis yang lebih tentu dengan anggaran yang tidak sedikit, yakni Densus Tipikor. Sehinga penyakit yang dideritanya lebih mudah disembuhkan dan tidak menular pada anggota tubuh yang lain yang masih sehat belum tergiur dengan kekuasaan dan prilaku korup yang menghambat majunya bangsa ini dan menindas kemanusiaan masyarakat kelas bawah yang sudah seharusnya kita lawan untuk memerangi koruptor bejat, bangsat, dan hianat. agar keadilan sebagai intrumen penting negara yang dicita - citakan founding father negara ini dan impian masyarakat luas dapat terealisasi dalam segala hal.
SALAM ANTI KORUPSI...! 
ditulis disaat terjadi polemik akan usulan kapolri untuk membentuk tim khusus pemberantas korupsi di Tanah Rantau pada tahun 2017









Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hanya Bisa Mengantar Tapi Belum Bisa Memilih

sumber foto : Makassar.id Sebagaimana tradisi di Jawa kata teman saya, orang bertamu apalagi sampai dipersilahkan bermalam sampai berhari-hari, rasanya kurang enak bila sebelum pulang tidak menyisihkan sesuatu untuk diberikan ke tuan rumah sebagai bentuk rasa terima kasih meskipun tuan rumah sendiri tidak berharap demikian. Tapi namanya tradisi yang berasaskan kepatutan hendaknya diberikan walaupun dalam bentuk apa barang itu. Setelah berhasil disepakati, dipilihlah membeli buah untuk diberikan ke bu Tini dan Sembako buat Bu Tri. Mengapa tidak dipukul rata atau diperlakukan sama ? bukan tanpa pertimbangan kami mengambil sikap sedemikian. Berhubung bu Tini seorang pedagang, warungnya termasuk besar. Maka dimusyawarahkan untuk dibelikan buah-buahan. Sementara bu Tri dibelikan kebutuhan dapur atau Sembilan bahan pokok kalau orang menyebutnya alias sembako. Malam harinya Fina dan Nia sudah merancang untuk membeli apa saja besok harinya di pasar, sebelum kita berpamitan pulang. Sa...

Jadi Pendukung Ataupun Anti Pemerintah Asal Mau Mencoba Kritis Menanggapi Persoalan

(sumber: tatkala.co) Setelah terlantiknya Presiden dan Wakil Presiden RI, Ir. Joko Widodo dan Prof. KH. Ma’ruf Amim Minggu kemarin 20 Oktober 2019, sontak ucapan selamat mengalir deras baik di dunia nyata maupun di jagat maya. Ucapan itu datang dari berbagai lapisan baik yang tergabung dalam organisasi, pejabat pemerintahan, masyarakat sipil maupun secara individu. Hari itu sayapun sebagai warga negara tidak ketinggalan memberikan salam hormat kepada beliau lewat pamflet yang saya buat sendiri. Setelah pamflet itu jadi kemudian saya menyebarnya di berbagai group WA ataupun story WA. Setelah pamflet terkirim di beberapa group yang saya tergabung di dalamnya maupun secara lewat story WA, selang beberapa detik kemudian komentar negatif, cibiran, dan hujatan (Meski sebenarnya semua itu adalah lelucon dan guyonan belaka sih) menggeranyangi ponselku entah bagi mereka yang mendaku dirinya anti pemerintah, kecewa pada pemerintah, tidak perca...

Sarung Pakaian Khas Masyarakat Agama Hindu

Di dunia pesantren kain sarung merupakan pakaian khas santri dalam kehidupan sehari-hari. Siapa sangka, pakaian yang oleh sebagian orang diklaim sebagai pakaian umat muslim ini pada dasarnya adalah pakaian khas milik masyarakat agama Hindu di Nusantara. Namun belakangan seiring dengan perjalanan pesantren dari masa ke massa, sarung pakaian khas masyarakat agama Hindu dianggap pakain santri atau lebih umumnya pakaian umat muslim. Santri yang tidak memakai sarung lebih-lebih ketika sudah pulang ke masyarakat bisa jadi dianggap kurang menyeriusi kesantrianya dan setengah-setengah memahami tentang agama Islam selama di Pondok. Soalnya kain sarung sudah terlanjur dipahami oleh sebagian orang sebagai pakaian yang dianjurkan dalam agama Islam. Padahal tidak demikian, anggapan negatif seperti itu oleh masyarakat terhadap santri yang berpenampilan berbeda dengan biasanya hanya karena masalah memakai celana atau tidak bersarung. Kesa...