(Kondisi pasca dilakukan penggusuran oleh satpol pp terhadap rumah warga Tambakrejo, disana terpampang kain panjang bertuliskan: Kalian Pembunuh)) Penggusuran paksa oleh Satuan Kepolisian Pamung Praja (POL PP) di wilayah pesisir kelurahan Tambakrejo membuat masyarakat setempat harus angkat kaki dari tanahnya sendiri, ia harus meninggalkan kampung halaman yang sudah amblas diratakan dengan tanah. Meskipun beberapa warga masih ada yang menetap namun kebanyakan yang lain sudah mengungsi di rumah saudaranya masing-masing. Kampung yang menjadi tempat persemaian kini digusur dengan cara yang sangat sadis oleh pemerintah Kota Semarang. Orang tua tidak lagi dapat melihat anaknya riang gembira bermain bersama teman – temanya, berlari – lari saling bekejaran untuk menikmati kesenangan dan kebahagiaan, tidak lagi memandang anaknya belajar di Mushollah tempat mengaji yang sangat sederhana itu. Begitupun anaknya, mereka tidak lagi melihat orang...
Kebenaran Harus Selalu Dijunjung Tinggi Terhadap Apa dan Siapa Saja